Langsung ke konten utama

NANGTUNG KU KAWANI, TUNGKUL KU PANGARTI, WAWANEN KANG DEDI MULYADI NATA KOTA DI JAWA BARAT.

 (Dalam persepsi menjalankan keberanian berbasis kearifan local Sunda)

( Penulis : Yoga Rukma Gandara, ST., MT).

Pemerhati Perkotaan


Lembur di Urus, Kota di Tata…… Itulah slogan yang di usung Kang Dedi Mulyadi mulai dari Pencalonan Wakil Gubernurd dulu sampai pencalonan Gubernur baik itu Ketika berpasangan dengan Dedy Mizwar dulu Ketika tahun 2018 dan kemarin dengan Kang Erwan pada tahun 2024. Lembur dan Kota konsisten menjadi perhatian Kang Dedi Mulyadi (KDM) sejak mulai Kampanye. Sejauh mana kiprah KDM setalah mejalani kepemimpinan sebagai Gubernur dalam mewujudkan Lembur di Urus, kota di Tata. Tulisan kali ini penulis mencoba melihat persepsi Keberanian KDM dalam menata Kota dikaitkan dengan keberanian berbasis kearifan local sunda, karena KDM seperti yang kita ketahui selalui membawa bendera-bendera kasundaan dalam kehidupan sehari harinya maupun gaya kepemimpinannya.

Seperti yang kita ketahui bahwa banyak sekali yang berkepentingan dengan sebuah Kota, mulai dari Masyarakat umum sebagai penghuni kota, swasta dengan berbagai macam latar belakang profesi, ada pedagang, pemilik toko, karyawan dll, serta pemerintah. Selain dari pada itu permasalahan Perkotaan juga sangat kompleks mulai dari sarana & prasarana transportasi, permukiman, pusat perdagangan, banyaknya bangunan liar serta bangunan yang sesuai dengan peruntukannya, masalah keindahan kota dan masih banyak lagi permasalahan kota yang terjadi di Indonesia pada umumnya, khususnya di jawa barat. Menurut persepsi penulis (karena penulis belum berkesempatan ngobrol langsung dengan beliau) KDM melihat salah satu permasalahan yang menyebabkan permasalahan perkotaan ini Adalah lemahnya penegakan aturan mengenai penataan kota. Secara sederhana saja kita mengetahui bahwa mendirikan bangunan di tanah sepadang jalan maupun sepadan sungai Adalah tidak diperbolehkan (apalagi tidak berijin), akan tetapi di era sebelum beliau menjabat banyak sekali pelanggaran tersebut, sehingga mengganggu fungsi jalan maupun fungsi sungai yang menyebabkan kemacetan dan banjir serta penurunan estetika kota. Berubahnya fungsi trotoar di Kota Bandung menjadi kios pedagang kaki lima juga merupakan permasalahan klasik di kota-kota di Indonesia. Penegakan aturan yang tidak dilakukan menyebabkan permasalahan itu semakin kronis.

Kemudian KDM juga menurut persepsi penulis mengkritisi aspek Lemahnya Perencanaan Tata Ruang yang dibuat, karena Rencana Tata Ruang yang dibuat kurang memperhatikan aspek Lingkungan Hidup serta aspek Kearifan Lokal. Beberapa kali KDM mengeluarkan Surat Edaran yang dilatarbelakangi permasalahan Lingkungan Hidup. Kebijakan Tata Ruang yang tidak berpihak kepada lingkungan/alam, kepada kemampuan daya dukung lahan serta kepada Masyarakat secara umum sangat dikritisi oleh KDM. Kepentingan segelintir orang terutama kepentingan Ekonomi dan politik kadang lebih dikedepankan dalam produk-produk Rencana Tata Ruang. Kita banyak menemui Lahan yang dulunya Rawa menjadi perumahan, lahan yang dulunya Sawah menjadi Kawasan Industri, Lahan yang dulunya Hutan/Perkebunan menjadi tempat wisata. Dan celakanya semua itu secara Administrasi hal itu Legal, karena sudah berijin dan sesuai dengan Rencana Tata Ruang yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

NATA KOTA BUTUH KAWANI

Menata kota memang membutuhkan keberanian politik (political will), ketegasan mengeksekusi kebijakan, dan komitmen jangka panjang demi ketertiban umum. Kebijakan tata kota yang baik sering kali harus berbenturan dengan kenyamanan sesaat kelompok tertentu demi manfaat jangka panjang masyarakat luas. KDM dalam hal ini menunjukan kepada kita keberanian tersebut. Kita ketahui sepak terjang KDM dalam menertibkan Bangunan Liar di Puncak Bogor, Karawang, Bekasi, Ciater Subang, dan baru-baru ini Bangunan Liar di atas trotoar Kota Bandung serta Bangunan Liar sekitar Monumen Perjuangan Kota Bandung. Selama bertahun-tahun bahkan sekian kepala daerah, bangunan liar tersebut tidak ditertebkan bahkan cenderung dibiarkan. Dengan keberanian KDM bangunan liar tersebut bisa dirobohkan untuk di tata agar lebih bermanfaat baik bagi lingkungan hidup, maupun estetika kota.

Berikut adalah alasan utama mengapa menata kota membutuhkan keberanian besar:

1. Menghadapi Resistensi Sosial dan Politik

  • Relokasi kawasan kumuh: Memindahkan pemukiman di bantaran sungai atau ruang terbuka hijau selalu memicu konflik sosial.
  • Penertiban pedagang kaki lima (PKL): Mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki sering kali ditentang karena alasan ekonomi.
  • Sanksi pelanggaran tata ruang: Menindak tegas bangunan komersial yang melanggar izin membutuhkan nyali besar untuk menghadapi tekanan pemilik modal.
  • Penertiban Bangunan Liar : Menindak tegas bangunan yang berdiri tidak sesuai dengan peruntukannya serta bukan hak nya.

2. Berani Mengubah Budaya Masyarakat

  • Kepatuhan terhadap Ketentuan Regulasi Pembangunan : Masyarakat mematuhi Regulasi walaupun tidak sesuai dengan keinginannya.
  • Pembatasan kendaraan pribadi: Transisi menuju kota ramah pejalan kaki (human-oriented) memaksa warga mengubah kebiasaan berkendara mereka.
  • Pengelolaan sampah: Menerapkan denda tinggi bagi pembuang sampah sembarangan menuntut konsistensi penegakan hukum tanpa pandang bulu.
  • Kepatuhan bertransportasi umum: Memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke transportasi publik membutuhkan reformasi sistem yang radikal.

3. Eksekusi Anggaran dan Kebijakan yang Tidak Populer

  • Investasi jangka panjang: Proyek seperti saluran air bawah tanah atau transportasi massal (MRT/LRT) membutuhkan biaya besar dan hasilnya baru terasa bertahun-tahun kemudian.
  • Mengorbankan popularitas politik: Pemimpin yang berani menata kota sering kali harus kehilangan popularitas jangka pendek demi visi masa depan kota yang berkelanjutan.
  • Bergeser dari wacana ke aksi: Menghentikan kebiasaan rapat koordinasi tanpa akhir dan beralih ke tindakan nyata di lapangan.

Ada Sebagian orang yang menilai bahwa yang dilakukan oleh KDM adalah bentuk Aroganisme. Akan tetapi keberanian dalam menata kota bukanlah bentuk arogansi kekuasaan. Keberanian tersebut adalah wujud dari kepemimpinan yang bertanggung jawab dalam memanusiakan warganya dan menjemput masa depan kota yang lebih baik dan layak huni.

Dalam budaya Sunda, keberanian bukanlah sekadar sikap agresif atau kekuatan fisik semata. Keberanian dipahami secara filosofis sebagai keteguhan dalam membela kebenaran, ketaatan pada prinsip moral, dan kesiapan untuk menghadapi tantangan hidup dengan bijaksana.

Berikut adalah nilai-nilai utama keberanian dalam kasundaan:

1. Nangtung ku Kawani, Tungkul Ku Pangarti

Dalam kehidupan yang terus berjalan dengan dinamika dan tantangan, ada dua prinsip luhur yang bisa menjadi pegangan: “Nangtung ku kawani, tungkul ku pangarti.”

Ungkapan ini berasal dari kearifan lokal Sunda yang sarat makna. "Nangtung ku kawani" berarti berdiri tegak dengan keberanian, menegaskan pentingnya keberanian untuk membela kebenaran, mempertahankan prinsip, dan tidak goyah oleh tekanan. Ini adalah sikap seorang pejuang kehidupan yang tidak mudah menyerah, yang menjadikan nilai-nilai luhur sebagai tiang yang menguatkan.

Namun keberanian saja tidak cukup. Maka disempurnakan oleh "tungkul ku pangarti", yang bermakna menunduk dengan pengertian atau kebijaksanaan. Ini mengajarkan tentang kerendahan hati, tentang pentingnya memahami orang lain, menghormati perbedaan, dan bersikap bijak dalam bertindak. Keberanian tanpa kebijaksanaan bisa menjadi kesombongan, dan kerendahan hati tanpa keberanian bisa menjadi kelemahan.

Gabungan keduanya menjadi pesan utuh yang dalam:

"Dalam hidup, kita harus berani teguh dalam prinsip (nangtung ku kawani), tetapi tetap rendah hati dan bijaksana dalam memahami segala sesuatu (tungkul ku pangarti)."

Sebuah filosofi yang sangat relevan di tengah zaman yang penuh ego dan kompetisi. Mari kita wariskan nilai-nilai ini sebagai jati diri manusia yang kuat tapi tetap bersahaja.

2. Kujang sebagai Simbol Keberanian

Senjata tradisional Kujang bukan sekadar alat perang, melainkan lambang identitas, ketegasan, dan keberanian masyarakat Sunda. Ketajaman Kujang dimaknai sebagai keberanian dalam bertindak serta menjaga kehormatan.

3. Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh

Keberanian sosial masyarakat Sunda tercermin dalam nilai ini. Keberanian diperlukan untuk saling mengingatkan dalam kebaikan (Silih Asah), saling mengasihi (Silih Asih), dan saling membimbing (Silih Asuh).

4. Sabalakarna (Jujur dan Terbuka)

Merupakan cerminan keberanian moral untuk bersikap jujur, terbuka, serta berani menyampaikan kebenaran secara langsung dan bertanggung jawab di depan umum.

Selama ini masih banyak yang menyangsikan keberanian Suku Sunda, karena suku Sunda terkenal lemah lembut dan cenderung untuk mengalah. Keberanian KDM dalam menata kota seolah menegaskan bahwa Kearifan Lokal Sunda mengenai keberanian seseorang dalam menjalankan kepemimpinan juga ada dan terbukti. Walaupun KDM cukup tegas dan berani dalam menertibkan panataan kota, beliau juga berani untuk menerapkan Silih Asah, Silih Asih dan Silih Asuh, dengan memberikan konpensasi dan relokasi (walaupun bukan kewajiban pemerintah karena yang di tertibkan bukan menempati lahan Haknya).

Keberanian KDM harus didukung oleh jajarannya agar keberanian tersebut tetap mempunyai landasan hukum dan administrasi sehingga keberanian ini akan melindungi semua warga maupun aparat pemerintah dalam melaksanakan kebijakan penataan kota ini. Setelah melakukan penertiban-penertiban pelanggaran tata ruang, kita tunggu kiprah KDM berikutnya dalam menganulir kebijakan tata ruang yang tidak memperhatikan kaidah-kaidah lingkungan hidup dan bagaimana memasukan kaidah-kaidah kearifan lokal dalam Menyusun kebijakan penataan ruang. Memang tidak mudah dan butuh waktu, seperti kita ketahui dalam merevisi Rencana Tata Ruang saja dibutuhkan waktu sampai bertahun-tahun. 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

PRINSIP KEARIFAN LOKAL KASUNDAAN DALAM IMPLEMENTASI PENATAAN RUANG DI JAWA BARAT

Bubuka Konsep kearifan lokal dalam kehidupan Masyarakat Sunda pada jaman dahulu khususnya nilai-nilai dalam penerapan pembangunan kampung/tempat tinggal merupakan nilai-nilai kearifan yang sangat memperhatikan lingkungan/alam. Masyarakat Sunda pada waktu itu menjungjung tinggi kelestarian lingkungan dengan menempatkan alam/lingkungan sebagai pertimbangan utama dalam bertempat tinggal atau dalam membangun perkampungan. Seiring dengan perkembangan jaman pada masa sekarang dimana Kawasan terbangun cukup pesat pembangunannya, apakah Pembangunan Kawasan terbangun di Jawa Barat dalam implementasinya memperhatikan aspek konsep kearifan lokal kasundaan sebagai salah satu acuan dalam pembangunannya atau sama sekali tidak memperhatikan aspek kearifan lokal tersebut. Atau pertanyaannya masih adakah pemanfaatan ruang di Jawa Barat yang memperhatikan aspek kearifan lokal nilai-nilai kasundaan mengenai pemanfaatan ruang. Akhir-akhir ini masalah kearifan loca...

MEJAGA KARAKTER JIWA KOTA DITENGAH GEMPURAN HOMOGENISASI DAN KOMERSIALISASI PERKOTAAN

  Seiring dengan perkembangan Jaman, Kota sebagai salah satu tempat bertumbuh kembang Masyarakat juga mengalami perkembangan. Banyak kota-kota lama yang berkembang sesuai dengan pertambahan jumlah penduduk ataupun pertambahan kegiatan perekonomian perkotaan dan tidak sedikit muncul Kota-kota baru yang bermunculan akibat kebutuhan Masyarakat tersebut. Perkembangan kota baik kota lama yang terus berkembang maupun kota-kota baru pada Era sekarang ini sayangnya cenderung berkembang tanpa diiringi oleh karakteristik kota tersebut. Dengan alasan Internasional Style ataupun alasan lain, kadang-kadang perkembangan suatu kota tidak mempunyai kekhasan dalam karakteristik kota tersebut, apalagi di era digital sekarang ini kadang-kadang perkembangan kota juga seperti copy paste dengan kota-kota lain yang sudah berkembang. Seperti apa sih kota berkarakter tersebut ? sebelumnya akan dibahas sedikit mengenai Kota yang berkarakter sesuai dengan pendapat beberapa pakar perkotaan. Dalam studi de...

KEMBALI ke PEMBANGUNAN HIJAU

Disusun oleh YOGA RUKMA GANDARA, ST.,  PROLOG   Pembangunan Hijau atau Green Development sudah di dengungkan oleh para ahli Pembangunan pada tahun 2000 an. Hal ini dilatarbelakangi oleh Pembangunan yang dilaksanakan tanpa memperhatikan aspek lingkungan serta mengeksploitasi alam secara membabi buta atau tanpa memperdulikan aspek keberlanjutan. Pembangunan Hijau ini sangat berkaitan dengan Pembangunan Keberlanjutan. Pembangunan berkelanjutan memiliki tiga pilar utama yang menjadi kunci dalam pelaksanaannya yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan (Outcome of UN World Summit, 2005). Pembangunan hijau adalah pembangunan yang memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan. Pembangunan hijau dapat berupa bangunan hijau, ekonomi hijau, dan infrastruktur hijau. Sebetulnya Pembangunan di Indonesia sudah berusaha mengadopsi Pembangunan Hijau ini sampai dituangkan dalam kebijakan RPJMN maupun RPJPD. Bappenaspun sudah membuat berapa kajian mulai dari Perencanaan Hijau maupun Pelaksanaan Pe...