(Dalam persepsi menjalankan keberanian berbasis kearifan local Sunda)
( Penulis : Yoga Rukma Gandara, ST., MT).
Pemerhati Perkotaan
Lembur di Urus, Kota
di Tata…… Itulah slogan yang di usung Kang Dedi Mulyadi mulai dari Pencalonan Wakil
Gubernurd dulu sampai pencalonan Gubernur baik itu Ketika berpasangan dengan
Dedy Mizwar dulu Ketika tahun 2018 dan kemarin dengan Kang Erwan pada tahun
2024. Lembur dan Kota konsisten menjadi perhatian Kang Dedi Mulyadi (KDM) sejak
mulai Kampanye. Sejauh mana kiprah KDM setalah mejalani kepemimpinan sebagai
Gubernur dalam mewujudkan Lembur di Urus, kota di Tata. Tulisan kali ini
penulis mencoba melihat persepsi Keberanian KDM dalam menata Kota dikaitkan
dengan keberanian berbasis kearifan local sunda, karena KDM seperti yang kita
ketahui selalui membawa bendera-bendera kasundaan dalam kehidupan sehari
harinya maupun gaya kepemimpinannya.
Seperti yang kita
ketahui bahwa banyak sekali yang berkepentingan dengan sebuah Kota, mulai dari
Masyarakat umum sebagai penghuni kota, swasta dengan berbagai macam latar
belakang profesi, ada pedagang, pemilik toko, karyawan dll, serta pemerintah.
Selain dari pada itu permasalahan Perkotaan juga sangat kompleks mulai dari
sarana & prasarana transportasi, permukiman, pusat perdagangan, banyaknya
bangunan liar serta bangunan yang sesuai dengan peruntukannya, masalah
keindahan kota dan masih banyak lagi permasalahan kota yang terjadi di
Indonesia pada umumnya, khususnya di jawa barat. Menurut persepsi penulis
(karena penulis belum berkesempatan ngobrol langsung dengan beliau) KDM melihat
salah satu permasalahan yang menyebabkan permasalahan perkotaan ini Adalah lemahnya
penegakan aturan mengenai penataan kota. Secara sederhana saja kita
mengetahui bahwa mendirikan bangunan di tanah sepadang jalan maupun sepadan sungai
Adalah tidak diperbolehkan (apalagi tidak berijin), akan tetapi di era sebelum
beliau menjabat banyak sekali pelanggaran tersebut, sehingga mengganggu fungsi
jalan maupun fungsi sungai yang menyebabkan kemacetan dan banjir serta
penurunan estetika kota. Berubahnya fungsi trotoar di Kota Bandung menjadi kios
pedagang kaki lima juga merupakan permasalahan klasik di kota-kota di
Indonesia. Penegakan aturan yang tidak dilakukan menyebabkan permasalahan itu
semakin kronis.
Kemudian KDM juga menurut
persepsi penulis mengkritisi aspek Lemahnya Perencanaan Tata Ruang yang dibuat,
karena Rencana Tata Ruang yang dibuat kurang memperhatikan aspek Lingkungan
Hidup serta aspek Kearifan Lokal. Beberapa kali KDM mengeluarkan Surat
Edaran yang dilatarbelakangi permasalahan Lingkungan Hidup. Kebijakan Tata
Ruang yang tidak berpihak kepada lingkungan/alam, kepada kemampuan daya dukung
lahan serta kepada Masyarakat secara umum sangat dikritisi oleh KDM.
Kepentingan segelintir orang terutama kepentingan Ekonomi dan politik kadang
lebih dikedepankan dalam produk-produk Rencana Tata Ruang. Kita banyak menemui Lahan
yang dulunya Rawa menjadi perumahan, lahan yang dulunya Sawah menjadi Kawasan
Industri, Lahan yang dulunya Hutan/Perkebunan menjadi tempat wisata. Dan
celakanya semua itu secara Administrasi hal itu Legal, karena sudah berijin dan
sesuai dengan Rencana Tata Ruang yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
NATA KOTA BUTUH
KAWANI
Menata kota memang
membutuhkan keberanian politik (political will), ketegasan
mengeksekusi kebijakan, dan komitmen jangka panjang demi ketertiban umum.
Kebijakan tata kota yang baik sering kali harus berbenturan dengan kenyamanan
sesaat kelompok tertentu demi manfaat jangka panjang masyarakat luas. KDM dalam
hal ini menunjukan kepada kita keberanian tersebut. Kita ketahui sepak terjang
KDM dalam menertibkan Bangunan Liar di Puncak Bogor, Karawang, Bekasi, Ciater
Subang, dan baru-baru ini Bangunan Liar di atas trotoar Kota Bandung serta
Bangunan Liar sekitar Monumen Perjuangan Kota Bandung. Selama bertahun-tahun
bahkan sekian kepala daerah, bangunan liar tersebut tidak ditertebkan bahkan
cenderung dibiarkan. Dengan keberanian KDM bangunan liar tersebut bisa
dirobohkan untuk di tata agar lebih bermanfaat baik bagi lingkungan hidup,
maupun estetika kota.
Berikut adalah alasan
utama mengapa menata kota membutuhkan keberanian besar:
1. Menghadapi
Resistensi Sosial dan Politik
- Relokasi kawasan kumuh: Memindahkan pemukiman di bantaran sungai
atau ruang terbuka hijau selalu memicu konflik sosial.
- Penertiban pedagang kaki lima (PKL): Mengembalikan fungsi trotoar untuk
pejalan kaki sering kali ditentang karena alasan ekonomi.
- Sanksi pelanggaran tata ruang: Menindak tegas bangunan komersial yang
melanggar izin membutuhkan nyali besar untuk menghadapi tekanan pemilik
modal.
- Penertiban Bangunan Liar : Menindak tegas bangunan yang berdiri
tidak sesuai dengan peruntukannya serta bukan hak nya.
2. Berani Mengubah
Budaya Masyarakat
- Kepatuhan terhadap Ketentuan Regulasi
Pembangunan : Masyarakat
mematuhi Regulasi walaupun tidak sesuai dengan keinginannya.
- Pembatasan kendaraan pribadi: Transisi menuju kota ramah pejalan kaki (human-oriented)
memaksa warga mengubah kebiasaan berkendara mereka.
- Pengelolaan sampah: Menerapkan denda tinggi bagi pembuang
sampah sembarangan menuntut konsistensi penegakan hukum tanpa pandang
bulu.
- Kepatuhan bertransportasi umum: Memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke
transportasi publik membutuhkan reformasi sistem yang radikal.
3. Eksekusi
Anggaran dan Kebijakan yang Tidak Populer
- Investasi jangka panjang: Proyek seperti saluran air bawah tanah
atau transportasi massal (MRT/LRT) membutuhkan biaya besar dan hasilnya
baru terasa bertahun-tahun kemudian.
- Mengorbankan popularitas politik: Pemimpin yang berani menata kota sering
kali harus kehilangan popularitas jangka pendek demi visi masa depan kota
yang berkelanjutan.
- Bergeser dari wacana ke aksi: Menghentikan kebiasaan rapat koordinasi
tanpa akhir dan beralih ke tindakan nyata di lapangan.
Ada Sebagian orang
yang menilai bahwa yang dilakukan oleh KDM adalah bentuk Aroganisme. Akan
tetapi keberanian dalam menata kota bukanlah bentuk arogansi kekuasaan.
Keberanian tersebut adalah wujud dari kepemimpinan yang bertanggung jawab
dalam memanusiakan warganya dan menjemput masa depan kota yang lebih baik dan layak
huni.
Dalam budaya Sunda,
keberanian bukanlah sekadar sikap agresif atau kekuatan fisik semata.
Keberanian dipahami secara filosofis sebagai keteguhan dalam membela kebenaran,
ketaatan pada prinsip moral, dan kesiapan untuk menghadapi tantangan hidup
dengan bijaksana.
Berikut adalah nilai-nilai utama keberanian dalam kasundaan:
1. Nangtung ku Kawani, Tungkul Ku Pangarti
Dalam kehidupan
yang terus berjalan dengan dinamika dan tantangan, ada dua prinsip luhur yang
bisa menjadi pegangan: “Nangtung ku kawani, tungkul ku pangarti.”
Ungkapan ini
berasal dari kearifan lokal Sunda yang sarat makna. "Nangtung ku
kawani" berarti berdiri tegak dengan keberanian, menegaskan pentingnya
keberanian untuk membela kebenaran, mempertahankan prinsip, dan tidak goyah
oleh tekanan. Ini adalah sikap seorang pejuang kehidupan yang tidak mudah
menyerah, yang menjadikan nilai-nilai luhur sebagai tiang yang menguatkan.
Namun
keberanian saja tidak cukup. Maka disempurnakan oleh "tungkul ku
pangarti", yang bermakna menunduk dengan pengertian atau kebijaksanaan.
Ini mengajarkan tentang kerendahan hati, tentang pentingnya memahami orang
lain, menghormati perbedaan, dan bersikap bijak dalam bertindak. Keberanian
tanpa kebijaksanaan bisa menjadi kesombongan, dan kerendahan hati tanpa
keberanian bisa menjadi kelemahan.
Gabungan
keduanya menjadi pesan utuh yang dalam:
"Dalam
hidup, kita harus berani teguh dalam prinsip (nangtung ku kawani), tetapi tetap
rendah hati dan bijaksana dalam memahami segala sesuatu (tungkul ku
pangarti)."
Sebuah filosofi yang sangat relevan di tengah zaman yang penuh ego dan kompetisi. Mari kita wariskan nilai-nilai ini sebagai jati diri manusia yang kuat tapi tetap bersahaja.
2. Kujang sebagai Simbol Keberanian
Senjata tradisional Kujang bukan sekadar alat perang, melainkan lambang identitas, ketegasan, dan keberanian masyarakat Sunda. Ketajaman Kujang dimaknai sebagai keberanian dalam bertindak serta menjaga kehormatan.
3. Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh
Keberanian sosial masyarakat Sunda tercermin dalam nilai ini. Keberanian diperlukan untuk saling mengingatkan dalam kebaikan (Silih Asah), saling mengasihi (Silih Asih), dan saling membimbing (Silih Asuh).
4. Sabalakarna (Jujur dan Terbuka)
Merupakan cerminan keberanian moral untuk bersikap jujur, terbuka, serta berani menyampaikan kebenaran secara langsung dan bertanggung jawab di depan umum.
Selama ini masih
banyak yang menyangsikan keberanian Suku Sunda, karena suku Sunda terkenal
lemah lembut dan cenderung untuk mengalah. Keberanian KDM dalam menata kota
seolah menegaskan bahwa Kearifan Lokal Sunda mengenai keberanian seseorang
dalam menjalankan kepemimpinan juga ada dan terbukti. Walaupun KDM cukup tegas
dan berani dalam menertibkan panataan kota, beliau juga berani untuk menerapkan
Silih Asah, Silih Asih dan Silih Asuh, dengan memberikan konpensasi dan
relokasi (walaupun bukan kewajiban pemerintah karena yang di tertibkan bukan
menempati lahan Haknya).
Keberanian KDM harus
didukung oleh jajarannya agar keberanian tersebut tetap mempunyai landasan
hukum dan administrasi sehingga keberanian ini akan melindungi semua warga
maupun aparat pemerintah dalam melaksanakan kebijakan penataan kota ini.
Setelah melakukan penertiban-penertiban pelanggaran tata ruang, kita tunggu
kiprah KDM berikutnya dalam menganulir kebijakan tata ruang yang tidak
memperhatikan kaidah-kaidah lingkungan hidup dan bagaimana memasukan
kaidah-kaidah kearifan lokal dalam Menyusun kebijakan penataan ruang. Memang
tidak mudah dan butuh waktu, seperti kita ketahui dalam merevisi Rencana Tata
Ruang saja dibutuhkan waktu sampai bertahun-tahun.
Komentar
Posting Komentar