ARSITEKTUR
KOTA & KEPALA DAERAH
Arsitektur
Perkotaan merupakan salah satu wujud dari hasil pembangunan yang melibatkan
berbagai Stake holder Pembangunan Perkotaan. Pemerintah sebagai pemegang
kebijakan/regulasi perkotaan baik kebijakan anggaran pembangunan kota maupun
kebijakan yang sifatnya mengatur (regulator), Swasta sebagai pelaku kegiatan
perekonomian serta masyarakat sebagai penghuni kota. Masing-masing peran Stake holder tersebut dalam
pembangunan perkotaan memberikan Rona Perkotaan yang berbeda-beda tiap daerah.
Rona Perkotaan tersebut pada akhirnya menjadi salah satu pembentuk
identitas/wajah/citra kota. Tulisan ini mencoba membahas peran Kepala daerah
Sebagai Pemimpin Pemerintahan di daerah terhadap bentuk kota terutama wajah
suatu kota.
Teori
mengenai pembentuk kota sudah banyak di utarakan oleh berbagai ahli perkotaan,
secara umum beberapa teori mengelompokan dalam tiga kelompok teori pembentukan
kota yaitu, teori figure/ground,
teori lingkage dan teori place. Identitas/wajah/citra Kota secara garis besar
memang menjadi salah satu bagian dari teori Place, sehingga sedikit banyak akan
mengkaitkan Identitas/wajah/citra kota dengan teori tersebut. Walaupun demikian
tulisan ini akan lebih membahas lebih ke persepsi masyarakat secara umum sehingga
mungkin tulisan tidal terlalu teoritis
akademis.
Masyarakat
akhir-akhir ini cukup perhatian dengan wajah kota sejak beberapa Gubernur/Walikota/Bupati
menjadikan wajah kota sebagai salah satu dagangan Kepala Daerah terhadap
keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan oleh Kepala Daerah tersebut. Sebut
saja beberapa pimpinan daerah yang cukup berhasil mendagangkan hasil kerja
pembangunan wajah kota antara lain, Ridwal Kamil, Bu Risma, Ahok dengan RTPANYA
dan Kepala Daerah lainnya. Bahkan ada
beberapa calon kepala daerah yang menggunakan pembangunan perkotaan sebagai
jargonnya, misalbya ada jargon yang bunyinya Kampung diurus KOTA DITATA.
Fenomena
keberhasilan pembangunan Wajah Kota sekarang menjadi salah satu persepsi
masyarakat bahwa Kepala Daerah sangat menentukan wajah kota, padahal kita tahu
bahwa mempercantik wajah kota hanya sebagian kecil tugas Kepala Daerah sebagian
besar tugas Kepala Daerah adalah mensejahterakan masyarakatnya. Popularitas
Kepala Daerah menjadi terangkat ketika berhasil mempercantik wajah kota,
apalagi elemen pembentuk kota yang dibangun menyangkut kepentingan umum,
misalnya Ruang Terbuka Publik berupa taman-taman aktif seperti di Kota Bandung
dan Surabaya.
Ada
hal yang menarik mengenai Background Kepala Daerah pada era sekarang ini, kalau
dulu backround Kepala Daerah lebih didominasi oleh Birokrat yang berasal dari
TNI atau Administratur Pemerintah (Jaman Orde Baru), pada Era sekarang berbagai
jenis background Kepala Daerah Hasil pemilihan langsung, ada Praktisi,
Akademisi, Bisnisman, Pedagang, maupun Birokrat dengan latar belakang
pendidikan yang berbagai macam juga, ada Arsitek (Ridwal kamil, Bu Risma), Ahli
Perencana Wilayah, Sarjana Ekonomi dan
berbagai latar belakang pendidikan lainnya. Berbagai macam background kapala
Daerah tersebut sangat mempengaruhi perkembangan wajah kota, baik dari aspek
Perencanaan (design), penganggaran, pelaksanaan. Seorang Arsitek akan sangat
memperhatikan mulai dari Design sampai ke detail-detail menyangkut perencanaan
elemen pembentuk kota, seorang Bisnisman akan mencari berbagai macam
alternative pembiayaan/pengganggaran pembangunan elemen pembentuk kota (
seperti DKI yang membangun RTPA tanpa APBD), atau lain-lain backround Kepala
Daerah akan berperan sesuai dengan backround dia.
Muncul
pertanyaan apakah bila Kepala Daerah tidak mempunyai backround yang berkaitan
dengan pembangunan wajah kota maka akan tertinggal pembangunan wajah kota ?
Tentu saja tidak, apapun backroundnya
Pembangunan wajah kota selama Niat dan Perhatian Kepala Daearah terhadap
pembangunan wajah kota cukup baik maka pembangunan akan terus dilaksakan.
Kepala Daerah bisa memerankan Organisasi Perangkat Daerah untuk mengawal
pembangunan wajah Kota mulai dari Ide, Perencanaan, Penganggaran maupun
pelaksanaan. Beberapa Kepala Daerah sudah memgfungsikan Tim Ahli Bangunan
Gedung (TABG) yang terdiri dari
ahli-ahli Pembangunan Gedung dan Perencana Kota dalam mengaplikasikan
kebijakan-kebijakan dalam pembangunan wajah kota. Bahkan sekelas Ridwan Kamil
pun yang sudah cukup mumpuni sebagai Urban Design membentuk Bandung Planning
Gallery sebagai alat agar perencanaan dan konsep pembangunan Kota Bandung dapat
dipahami oleh semua kalangan lapisan masyarakat.
Dalam
struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SKPD sekarang ini, pembangunan
Perkotaan agak sedikit lebih tertinggal dari pada SKPD dahulu. Sekarang
Pembangunan Perkotaan dititipkan dalam OPD Dinas PUPR, Dinas Perumahan
Permukiman. Dibandingkan dahulu ada Dinas/Bidang tersendiri yang menangani
perkotaan yaitu Dinas Tata Kota atau Bidang Tata Kota, sehingga pembangunan perkotaan akan lebih terpadu dan
terorganisir dengan baik. Untuk Kota-kota yang sudah cukup berkembang memang
diperlukan management kota tersendiri tidak di urusi oleh OPD/SKPD.
Perumahan-perumahan besar yang ada di perkotaan juga menerapkan system
pengelolaan melalui Town Management, pola-pola seperti tersebut bisa diterapkan
oleh Pemerintah Daerah dengan modifikasi di sesuaikan dengan kebutuhan, bisa berupa BUMD taupun badan pengelola lainnya.
Selain
kemampuan menggerakkan organisasi internal Pemerintah Daerah, Kepala Daerah
juga dituntut untuk bisa menggerakan Masyarakat dan pihak Swasta agar
pembangunan yang dilaksanakan oleh mereka mendukung pembangunan perkotaan. Masyarakat
dan pihak swasta dituntut agar pembangunan yang dilaksanakan oleh mereka sesuai
dengan rencana kota yang sudah dibuat oleh pemerintah, atau bahkan masyarakat
dan swasta meng-inisiasi pembangunan yang mempercantik wajah kota. Sekarang ini
banyak inisiatif pembangunan wajah kota yang dilakukan oleh komunitas-komunitas
non pemerintah, seperti pembangunan Kampung Warna di malang, Kampung Tematik di
Kota Bandung dan lain-lain pembangunan di kota-kota di Indonesia.
Demikian
sekilas tulisan mengenai Kepala Daerah dan Arsitektur Kota. Mudah-mudahan
Pembangunan wajah Kota menjadi issue yang diperjuangkan oleh Calon Kepala
Daerah yang akan bertarung dalam Pilkada., yang tentunya ketika Kepala daerah
tersebut menang bisa diwujudkan melalui program nyata.
Penulis
:
Yoga
Rukma Gandara, ST., MT
Komentar
Posting Komentar